Banjarnegara – Berkumpul Masjid Gedung Utara, sejumlah siswa kelas XI MAN 2 Banjarnegara (Mandabara) melengkapi berkas persyaratan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap I tahun 2025 (13/8). Kegiatan pengumpulan berkas ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB.
Para siswa diimbau untuk membawa sejumlah dokumen penting guna memenuhi syarat administrasi. “Siswa diminta membawa fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP ayah dan ibu, serta fotokopi Akta Kelahiran, masing-masing rangkap 2 lembar. Matur nuwun. Jangan lupa membawa pulpen untuk mengisi formulir dari BRI,” ujar Awaludin Rahmat Hidayat, selaku Wakil Kepala Kesiswaan Mandabara.
Awaludin juga menjelaskan bahwa penetapan penerima PIP berasal dari tingkat pusat. “Kaitannya dengan data siswa penerima PIP Tahap I tahun 2025 ini, acuan data penerima dari data Emis. Tapi, yang menentukan layak atau tidaknya siswa tersebut menerima PIP adalah pusat, yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Madrasah hanya menindaklanjuti data yang turun dan menginformasikannya ke siswa lewat Bapak/Ibu wali kelas,” jelasnya. “Jadi, kalau ada yang tidak tepat sasaran atau kurang tepat sasaran, kami mohon maaf. Terima kasih,” tambahnya.
Kepala MAN 2 Banjarnegara, Prihantoro Achmad, turut menyampaikan harapannya. Ia berharap bantuan PIP yang didapatkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para siswa. “Kami berharap PIP yang didapat oleh siswa bermanfaat dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Bagi yang sudah pernah dapat dulu di madrasah sebelumnya tapi sekarang belum dapat, mohon bersabar. Semoga tahap selanjutnya bisa muncul namanya,” tuturnya singkat.
Pengumpulan berkas ini menjadi tahapan penting bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP, memastikan bahwa mereka dapat segera memproses pencairan dana bantuan pendidikan tersebut. (ta)
Tinggalkan Komentar