Maksud dan Tujuan Kegiatan Orientasi CPNS dan PPPK
Maksud
Kegiatan orientasi CPNS dan PPPK ini dimaksudkan sebagai langkah awal dalam proses pembinaan dan pembekalan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar mereka memiliki pemahaman yang utuh tentang nilai-nilai dasar ASN, tugas dan fungsi jabatan, serta lingkungan kerja tempat mereka mengabdi. Orientasi ini juga bertujuan untuk memperkuat integritas, komitmen, dan kesiapan peserta dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Tujuan
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan orientasi ini adalah sebagai berikut:
- Memberikan pemahaman kepada CPNS dan PPPK mengenai kedudukan, peran, dan fungsi ASN dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia.
- Menanamkan nilai-nilai dasar ASN, yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi (ANEKA).
- Mempersiapkan CPNS dan PPPK agar mampu beradaptasi dengan budaya kerja dan sistem birokrasi di instansi masing-masing.
- Meningkatkan wawasan kebangsaan, semangat bela negara, dan kesadaran terhadap tugas sebagai pelayan masyarakat.
- Mengenalkan sistem kerja berbasis digital seperti e-Kinerja, e-SKP, Simpatika, dan aplikasi pelayanan kepegawaian lainnya.
- Mendorong terbentuknya ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu bekerja secara kolaboratif untuk mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani.