Pendidikan anti korupsi adalah program Pendidikan tentang korupsi yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya dan akibat dari tindakan korupsi. Program ini dijalankan pula oleh MAN 2 Banjarnegara didalam berbagai kegiatan ekstrakurikuler salah satunya melalui Pendidikan Pramuka. Target utama dalam Pendidikan anti korupsi adalah memperkenalkan fenomena yang mencakup kriteria, penyebab dan akibatnya, meningkatkan sikap tidak toleran terhadap tindakan korupsi dan menunjukkan usaha ikut serta berkontribusi dalam tindakan anti korupsi ini.
Bapak Ridlo Pramono, S.Ag,M.M dalam pembinaan yang dilakukan pada kegiatan Pramuka tanggal 17 November 2021 menjelaskan contoh-contoh tindak kejahatan korupsi pada kegiatan sehari-hari di sekolah maupun diluar sekolah dengan logis dan menjelaskan pelaksanaan tindakan anti korupsi dengan menanamkan Sembilan nilai dasar yang terdiri dari : nilai kejujuran, adil, berani, hidup sederhana, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, hemat dan mandiri. Nilai ini sebenarnya sangat melekat pada Pramuka tinggal penajaman pelaksanaan pada kehidupan sehari – hari siswa dan semua pihak terkait dengan Madrasah.
Tinggalkan Komentar